idNSA.id - India telah memerintahkan penyedia layanan internetnya (ISP) untuk memblokir situs berbagi file WeTransfer pada saat ratusan juta orang bekerja dari rumah karena lockdown nasional untuk menghentikan coronavirus baru.
Dikutip pada postingan reuters, tertanggal 18 Mei, Perintah dari India Departement of Telecommunications (DoT), tidak menyebutkan alasan untuk memblokir situs web tersebut, tetapi mengajukan klausul dari persyaratan yang ditetapkan untuk pemberian lisensi kepada ISP.
Klausul ini mengarahkan semua pemegang lisensi untuk memblokir situs web demi “kepentingan keamanan nasional atau kepentingan publik”.
"Pada saat ini, WeTransfer tampaknya diblokir dan tidak tersedia di India," kata WeTransfer dalam sebuah posting blog.
"Kami bekerja keras untuk memahami alasan di balik blok ini, serta bagaimana cara mengembalikannya sesegera mungkin."
DoT tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Didirikan pada tahun 2009 di Belanda, WeTransfer memungkinkan pengguna untuk mengunggah dan berbagi file hingga 2GB secara gratis sekaligus. Pengguna yang membayar dapat berbagi file hingga 20 GB per transfer.
Source Article: reuters