idNSA.id - Google Chrome
merupakan aplikasi peramban atau browser yang paling rentan diretas. Hal ini
terlihat dari banyaknya laporan vulnerability terkait Google Chrome pada 2022.
National Cyber
Security Centre (NCSC) mendefinisikan vulnerability sebagai celah kelemahan
sistem teknologi informasi yang bisa dimanfaatkan peretas atau hacker untuk
melakukan serangan siber.
Jika
vulnerability pada suatu sistem ditemukan "orang baik", ia mungkin
akan melapor ke pihak-pihak terkait untuk mendorong perbaikan.
Tapi, jika
celah itu ditemukan oleh "orang jahat", ia bisa saja mengambil data
atau memanipulasi sistem secara ilegal untuk berbagai kepentingan.
Menurut data
VulDB yang dihimpun Atlas VPN, selama periode Januari-Oktober 2022 ada 303
laporan vulnerability terkait aplikasi Google Chrome.
Dalam periode
sama, laporan kerentanan sistem browser Mozilla Firefox, Microsoft Edge, dan
Safari jauh lebih sedikit.
Adapun Opera
menjadi satu-satunya aplikasi peramban yang tidak memiliki laporan
vulnerability, seperti terlihat pada grafik.
"Seluruh
pengguna internet butuh browser untuk mengakses berbagai situs. Browser pun
mengumpulkan berbagai data sensitif, mulai dari kata sandi akun, informasi
kartu kredit, dan lain-lainnya. Ini salah satu alasan utama kenapa keamanan
browser sangat penting," kata Atlas VPN dalam laporan presentasi di situs
resminya (5/10/2022).
"Dari
semua produk perangkat lunak, browser paling banyak memiliki celah kerentanan
keamanan," lanjutnya.
Untuk mencegah
peretasan, Atlas VPN merekomendasikan agar pengguna internet memilih aplikasi
browser yang aman, melakukan pembaruan atau update perangkat lunak secara
rutin, serta tidak sembarang mengklik tautan di dunia maya.
"Jangan
membuka e-mail atau pesan dari pengirim yang tidak dikenal. Jangan pernah
mengklik tautan atau membuka dokumen lampiran di internet, kecuali Anda sudah
memastikan itu berasal dari sumber yang sah," kata Atlas VPN.
"Selain
itu, hati-hati pada setiap pesan internet yang mengandung banyak kesalahan tata
bahasa, kesalahan ejaan, menyatakan permintaan mendesak, atau meminta informasi
pribadi," lanjutnya.