idNSA.id – Pihak PT Telkom mengklarifikasi ramainya
pemberitaan tentang bocornya data Indihome berupa data pribadi dan history browsing.
Rizal Akbar sebagai VP Network/IT Stra, Tech and Architecture
Telkom mengatakan bahwa penyimpanan data pelanggan dilakukan sesuai dengan
perintah Undang-undang yang mewajibkan penyelenggara PT Telkom untuk menyimpan
detail percakapan termasuk browsing history.
"Jadi kami menyimpan itu bukan keinginan kami, tetapi
amanat undang-undang. Jadi seluruh yang kami lakukan itu dasarnya ada di Undang-undang,"
kata Rizal dalam konferensi pers, Senin, 22 Agustus 2022.
Rizal menyampaikan bahwa banyaknya regulasi pemerintah membuat
Telkom Indonesia patuh. Jadi, Pelanggan tak perlu khawatir karena perusahaan
menyimpannya dengan sangat terkendali dan terproteksi.
"Jadi tidak mungkin secara teknis ada satu row yang
menyimpan nomor informasi IndiHome dan nomor browsing history secara
berdampingan," ucap Rizal dikutip dari Tempo.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan, Telkom
memastikan bahwa data pelanggan yang diduga bocor itu tidak mengandung ID
IndiHome yang valid serta tidak ada dampaknya terhadap pelanggan," kata
Reza selaku SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom.