idNSA.id – Pihak PT Telkom mengklarifikasi ramainya pemberitaan tentang bocornya data Indihome berupa data pribadi dan history browsing.

Rizal Akbar sebagai VP Network/IT Stra, Tech and Architecture Telkom mengatakan bahwa penyimpanan data pelanggan dilakukan sesuai dengan perintah Undang-undang yang mewajibkan penyelenggara PT Telkom untuk menyimpan detail percakapan termasuk browsing history.

"Jadi kami menyimpan itu bukan keinginan kami, tetapi amanat undang-undang. Jadi seluruh yang kami lakukan itu dasarnya ada di Undang-undang," kata Rizal dalam konferensi pers, Senin, 22 Agustus 2022.

Rizal menyampaikan bahwa banyaknya regulasi pemerintah membuat Telkom Indonesia patuh. Jadi, Pelanggan tak perlu khawatir karena perusahaan menyimpannya dengan sangat terkendali dan terproteksi.

"Jadi tidak mungkin secara teknis ada satu row yang menyimpan nomor informasi IndiHome dan nomor browsing history secara berdampingan," ucap Rizal dikutip dari Tempo.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan, Telkom memastikan bahwa data pelanggan yang diduga bocor itu tidak mengandung ID IndiHome yang valid serta tidak ada dampaknya terhadap pelanggan," kata Reza selaku SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom.