idNSA.id - Pada G20
Digital Minister’s Declaration, pemerintah Indonesia mengajukan ide tentang
optimalisasi peran teknologi digital dan ekonomi digital dalam pertumbuhan
ekonomi.
“Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi dan
kemampuan digital yang melibatkan kelompok minoritas di seluruh Indonesia,”
kata Johnny dalam keterangan pers, Selasa (31 Mei 2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengatakan bahwa
pihaknya telah menerapkan tiga upaya untuk mencegah penyalahgunaan platform dan
teknologi digital.
Pertama adalah pemutusan konten negatif yang melanggar hukum.
Pemutusan konten negatif ditindak
berdasarkan laporan dari masyarakat, instansi pemerintah, maupun temuan dari
tim Kominfo. Hingga saat ini, sudah ada 2,9 juta konten negatif yang telah nonaktifkan
aksesnya.
“Dari 2,9 juta konten negatif itu, 1,7 di antaranya berupa
situs negatif, serta 1,2 juta merupakan konten negatif yang beredar di media
sosial,” kata Johnny.
Kedua, Kominfo secara proaktif melakukan penanggulangan
hoaks. Pihaknya bekerja sama dengan media dan pers, industri digital, hingga
masyarakat umum untuk mengklarifikasi hoaks dan disinformasi.
Ketiga, dilakukannya literasi digital. Menurutnya, literasi
digital ini merupakan inti dari upaya untuk mendorong penggunaan internet yang
aman dan produktif, serta menjadi langkah yang paling efektif untuk mengurangi
narasi negatif dan hoaks yang beredar di internet.
“Penting bagi seluruh stakeholders, baik institusi
pemerintah, platform digital, organisasi masyarakat, media, hingga akademisi,
untuk saling mendukung dalam penanganan konten negatif yang beredar di
internet,” kata Johnny.
Pemerintah berusaha meningkatkan literasi digital masyarakat
melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Pelatihan tersebut ditargetkan
menjangkau 12,5 juta penduduk Indonesia per tahun. GNLD berkolaborasi dengan 121 stakeholders
yang berasal dari beragam bidang, mulai dari masyarakat, lembaga negara, akademisi,
dan pelaku industry.